Terbongkar! Skandal Tebang Pohon Ilegal di Jakarta, Oknum ASN Diduga Main Mata

Bagikan

Fakta mengejutkan terungkap ketika dugaan penebangan pohon ilegal di Jakarta menyeret oknum ASN dan memicu kegaduhan publik.

penebangan pohon ilegal di Jakarta menyeret oknum ASN

Dugaan penebangan pohon ilegal di Jakarta kembali mencuat, menyeret oknum ASN dan memicu desakan keras dari DPRD. Kasus yang berpotensi menjadi “kejahatan terstruktur” ini menguak adanya pesanan pihak tertentu yang merusak tata kota dan ekosistem, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

Desakan Investigasi Menyeluruh Dari DPRD DKI Jakarta

Anggota DPRD Jakarta dari Komisi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, dengan tegas mendesak Pemprov DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi. Investigasi ini harus dilakukan secara transparan, baik secara internal maupun eksternal. Dugaan penebangan pohon ilegal melibatkan oknum ASN Dinas Bina Marga atas dasar ‘pesanan’ dari kelompok tertentu.

Rio secara spesifik meminta Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menelusuri secara mendalam proses internal kasus ini. Selain itu, ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif dengan Polda Metro Jaya. Hal ini bertujuan mengusut tuntas dugaan kejahatan terstruktur yang merugikan keindahan dan keberlanjutan kota.

Menurut Rio, investigasi yang menyeluruh dan mendalam sangat diperlukan untuk mengusut tuntas praktik ‘pesanan’ ilegal dalam penebangan pohon tanpa izin yang sah. Hal ini juga mencakup persoalan pembuangan limbah atau sampah ilegal yang dianggap sebagai kejahatan terstruktur karena merusak tata kota dan ekosistem vital di Jakarta.

Audit Dan Evaluasi Komprehensif Diperlukan

Selain desakan investigasi, Rio juga mendorong adanya evaluasi dan audit menyeluruh, termasuk audit lingkungan hidup yang komprehensif. Tujuannya adalah untuk segera memulai pemulihan ekosistem yang telah rusak parah akibat penebangan liar. Praktik pembuangan sampah sembarangan yang tidak bertanggung jawab juga harus dihentikan.

Audit ini juga harus mencakup tinjauan khusus terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan ruang hijau dan pengelolaan sampah yang telah dialokasikan. Menurut Rio, audit ini sangat penting untuk secara akurat memetakan tingkat kerusakan yang terjadi dan mengkaji efektivitas program pengelolaan sampah serta penanaman pohon.

Tinjauan ini bertujuan memastikan penggunaan dana publik tetap akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Rio juga mengusulkan perbaikan serta integrasi sistem pengawasan digital lintas OPD, termasuk evaluasi efektivitas kanal pelaporan seperti JAKI, guna mendeteksi dini pelanggaran penebangan pohon ilegal.

Baca Juga: Eks Bupati Bustami Zainuddin Diperiksa Kasus Mafia Tanah Way Kanan

Kronologi Dan Dugaan Keterlibatan Oknum ASN

 ​​Kronologi Dan Dugaan Keterlibatan Oknum ASN​​​​​

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda diduga dilakukan atas permintaan dari pihak tertentu. Penebangan ini, yang terjadi tepat di depan Showroom Mobil Xpeng, dipastikan tidak berkaitan dengan kepentingan dinas melainkan ada ‘imbalan’ finansial.

Mustofa secara eksplisit menyatakan bahwa pelaku penebangan diduga kuat merupakan oknum ASN dari Dinas Bina Marga yang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama. Dugaan serius ini telah secara resmi dilaporkan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta untuk segera ditindaklanjuti dan diselidiki.

Meskipun pelaku masih berstatus terduga, upaya klarifikasi telah berulang kali dilakukan oleh pihak berwenang namun tidak direspons sama sekali. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan kuat adanya keterlibatan internal dalam praktik ilegal yang secara nyata merugikan lingkungan dan tatanan kota.

Konfirmasi Ketiadaan Izin Resmi

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, dengan tegas memastikan bahwa penebangan pohon tersebut tidak mengantongi izin resmi. Dinas terkait sama sekali tidak mengeluarkan persetujuan untuk kegiatan itu. Ini secara jelas mengindikasikan bahwa tindakan tersebut adalah “penebangan liar” yang melanggar semua aturan dan regulasi yang berlaku.

Arwin menambahkan bahwa pengecekan menyeluruh ke kasatpel wilayah setempat juga tidak menemukan adanya dokumen atau bukti izin. Kondisi fisik batang pohon yang masih terlihat sangat baru semakin menguatkan dugaan bahwa penebangan dilakukan belum lama ini dan bersifat ilegal.

Temuan krusial ini semakin memperkuat urgensi dilakukannya investigasi mendalam. Untuk segera mengungkap siapa dalang sesungguhnya di balik “pesanan” penebangan pohon ilegal ini, transparansi penuh dan akuntabilitas menjadi kunci utama guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Jangan lewatkan update berita seputaran Mafia Hutan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari megapolitan.kompas.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com