Walhi Riau Kutuk Pembunuhan Gajah Sumatera Di Pelalawan, Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan

Bagikan

Walhi Riau kecam pembunuhan gajah Sumatera di Pelalawan, soroti alih fungsi lahan yang ancam satwa langka dan lingkungan.

Walhi Riau Kutuk Pembunuhan Gajah Sumatera Di Pelalawan, Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan

Tragedi terbaru menimpa gajah Sumatera di Pelalawan. Walhi Riau mengecam keras tindakan ini dan menyoroti alih fungsi lahan yang makin mengancam habitat satwa langka.

Temukan selengkapnya dampak peristiwa ini dan langkah yang ditempuh aktivis lingkungan hanya di Mafia Hutan.

Walhi Riau Kecam Pembunuhan Gajah Sumatera

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mengecam keras pembunuhan seekor gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa liar ini ditemukan mati mengenaskan di area konsesi PT RAPP dengan kepala dan gading hilang pada Sabtu (7/2/2026).

Direktur Walhi Riau, Eko Yunanda, menegaskan bahwa alih fungsi lahan yang masif oleh perusahaan sering menjadi penyebab utama hilangnya habitat satwa liar. Ia menekankan, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan satwa, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Walhi menuntut investigasi yang transparan dari pihak berwenang, termasuk Polda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tujuannya untuk mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan perburuan ilegal atau pencemaran lingkungan yang mengancam keberlangsungan satwa.

Tanggung Jawab Korporasi Dan Konservasi

Eko Yunanda menekankan bahwa PT RAPP sebagai pemegang konsesi harus bertanggung jawab penuh atas perlindungan satwa di wilayah operasionalnya. Konsesi HTI bukan ruang bebas eksploitasi tanpa batas, melainkan harus selaras dengan standar konservasi nasional.

Perusahaan diharapkan menerapkan pemantauan rutin terhadap koridor migrasi satwa, pencegahan konflik antara manusia dan satwa, serta pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat aktivitas industri. Setiap ancaman perburuan atau keracunan harus dicegah secara aktif.

Walhi menegaskan bahwa hutan alam, bukan monokultur akasia, adalah habitat yang layak bagi gajah Sumatera. Kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan mengancam keberlangsungan satwa yang dilindungi ini, sekaligus merusak rantai ekologis yang penting bagi kehidupan manusia dan hewan lain.

Baca Juga: Hutan Pulau Seram Dirampok Mafia Kehutanan, Gubernur Diminta Bertindak Seketika!

Permintaan Aksi Konkret Dan Kolaborasi

Permintaan Aksi Konkret Dan Kolaborasi 700

Walhi mendesak PT RAPP dan BBKSDA Riau segera melaksanakan rencana aksi nyata untuk menyelamatkan gajah dan ekosistemnya. Langkah ini harus mencakup patroli rutin, pemetaan wilayah aman, serta pencegahan potensi konflik.

Kolaborasi dengan komunitas lokal dianggap penting untuk menjaga keamanan habitat dari ancaman perburuan dan predator manusia. Satwa liar perlu dijaga melalui kesadaran masyarakat sekitar kawasan konsesi agar bisa hidup dengan aman.

Tindakan yang dilakukan oleh perusahaan dan lembaga konservasi harus bersifat berkelanjutan, bukan hanya reaktif. Edukasi lingkungan dan sosialisasi tentang pentingnya konservasi gajah Sumatera menjadi langkah strategis agar masyarakat ikut berperan aktif.

Kronologi Penemuan Gajah Mati

Gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan di Konsesi PT RAPP, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (7/2/2026) malam.

Bangkai gajah ditemukan dengan kepala terpotong, sementara kedua gadingnya hilang, diduga diambil oleh pelaku. Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru, mengindikasikan hewan tersebut ditembak dan dibantai secara sadis.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik karena metode pembunuhan yang kejam dan dampaknya terhadap populasi gajah Sumatera, yang statusnya kini sangat terancam. Kasus ini juga menjadi sorotan media nasional dan internasional karena mengancam citra konservasi di Indonesia.

Ancaman Terhadap Habitat Dan Konservasi

Kasus ini menyoroti ancaman nyata bagi habitat gajah Sumatera akibat alih fungsi lahan yang dilakukan oleh perusahaan industri. Deforestasi masif dan konversi lahan menjadi monokultur akasia membuat ruang hidup satwa semakin menyempit dan terfragmentasi.

Selain itu, risiko perburuan ilegal dan konflik manusia-satwa meningkat seiring berkurangnya wilayah aman. Populasi gajah Sumatera yang sudah kritis menjadi rentan terhadap kepunahan jika tindakan konservasi tidak segera diperkuat oleh semua pihak terkait.

Walhi menegaskan bahwa perlindungan hukum, pengawasan ketat, dan tindakan kolaboratif antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat adalah kunci untuk menyelamatkan satwa langka ini. Kesadaran korporasi dan pemerintah sangat diperlukan agar ekosistem tetap lestari dan keseimbangan alam terjaga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari regional.kompas.com
  • Gambar Kedua dari eyesontheforest.or.id