Ratusan Warga Blitar Turun ke Jalan, Bongkar Borok Mafia Tanah Dan Hutan Yang Bikin Rakyat Sengsara!​

Bagikan

Ratusan warga Blitar turun ke jalan menuntut pembongkaran mafia tanah dan hutan yang merugikan serta menyengsarakan rakyat.

Ratusan Warga Blitar Turun ke Jalan, Bongkar Borok Mafia Tanah Dan Hutan Yang Bikin Rakyat Sengsara!​

Pada Kamis, 18 Desember 2025, suasana di Blitar memanas. Ratusan warga Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar demonstrasi besar. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, mereka menuntut “Bongkar Mafia Tanah-Hutan-Hukum” dan mendesak Negara melindungi hak rakyat.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Mafia Hutan.

Aksi Damai Penuh Amarah, Suara Rakyat Lawan Ketidakadilan

Sekitar pukul 09.00 WIB, massa AMPERA memulai long march dari Taman Makam Pahlawan (TMP). Mereka bergerak menuju tiga titik krusial: Kantor Kejaksaan Kota Blitar, Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, dan kantor ATR/BPN. Gerakan ini menunjukkan keseriusan warga dalam menyuarakan aspirasi mereka di hadapan lembaga-lembaga yang berwenang.

Di bawah terik matahari, semangat para demonstran tidak surut. Spanduk dan poster-poster yang mereka bawa memuat pesan-pesan tajam yang menyoroti praktik-praktik mafia tanah dan hutan. Praktik-praktik ini dinilai telah merugikan masyarakat secara signifikan, menimbulkan ketidakadilan agraria yang berkepanjangan dan merusak ekosistem.

Mohammad Trijanto, konsultan hukum dari Revolutionary Law Firm, mendampingi korban mafia tanah. Ia menegaskan oknum tertentu masih “menikmati lahan konflik” tanpa memedulikan kewajiban hukum atau pajak, menunjukkan keberanian para mafia melancarkan aksinya.

Jejak Mafia Tanah, Menguasai Lahan, Mengabaikan Hukum

Trijanto mengungkapkan adanya pola sistematis di mana proses redistribusi tanah seringkali digagalkan. Hal ini terjadi karena ada pihak-pihak yang menikmati keuntungan besar dari status lahan konflik tersebut. Mereka sengaja menciptakan dan mempertahankan situasi sengketa demi meraup keuntungan pribadi, merugikan masyarakat yang seharusnya berhak.

Banyak kasus yang terjadi di wilayah Kruwuk dan Karangnongko menjadi bukti nyata dari keberadaan mafia tanah ini. Oknum-oknum tersebut, menurut Trijanto, mampu menguasai lahan hingga ratusan hektare. Ironisnya, mereka melakukannya tanpa membayar pajak dan seolah-olah tak tersentuh oleh hukum, menunjukkan kelemahan penegakan hukum di lapangan.

Tidak hanya tanah, masalah pengelolaan hutan di Jolosutro juga menjadi sorotan tajam. Hutan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Ini menciptakan ketidakadilan dan merampas hak-hak komunal, menghambat pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat adat.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Diduga di Korsel Saat Sumbar Dilanda Banjir Bandang

Seruan Mendesak, Negara Harus Hadir Melindungi Rakyat

Seruan Mendesak, Negara Harus Hadir Melindungi Rakyat​

Aksi AMPERA ini adalah seruan keras bagi negara untuk segera turun tangan dan membongkar jaringan mafia tanah, hutan, dan hukum yang merajalela. Masyarakat menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas hak-hak agraria mereka. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kepastian hukum bagi setiap warganya.

Kehadiran negara sangat esensial dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria yang berlarut-larut. Reformasi agraria yang sejati bukan hanya sekadar retorika, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan penegakan hukum yang tegas. Tanpa intervensi negara, masyarakat akan terus menjadi korban dari praktik-praktik ilegal ini.

Massa AMPERA menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia ini harus ditindak tegas, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi dan mafia di sektor agraria.

Ancaman Nyata, Kerugian Ekologis Dan Sosial Ekonomi

Praktik mafia tanah dan hutan tidak hanya berdampak pada aspek legalitas kepemilikan lahan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekologis yang masif. Eksploitasi hutan secara ilegal menyebabkan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan peningkatan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang membahayakan permukiman warga.

Secara sosial dan ekonomi, keberadaan mafia ini menciptakan kesenjangan yang semakin lebar. Masyarakat kecil kehilangan akses terhadap tanah sebagai sumber penghidupan utama, sementara segelintir oknum meraup keuntungan besar. Ini menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan menciptakan ketidakstabilan sosial yang dapat berujung pada konflik horizontal.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap mafia tanah dan hutan adalah langkah mendesak untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Negara harus memastikan bahwa sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir individu atau kelompok. Keadilan harus ditegakkan.

Jangan lewatkan update berita seputaran Mafia Hutan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari beritajatim.com
  • Gambar Kedua dari mafiahutan.id