Kejaksaan Tindak Tegas Mafia Hutan, Rahmad Sukendar Apresiasi Satgas PKH

Bagikan

Rahmad Sukendar apresiasi Satgas PKH, Kejaksaan jalankan perintah Presiden Prabowo menindak mafia hutan secara tegas.

Kejaksaan Tindak Tegas Mafia Hutan

Rahmad Sukendar memberikan apresiasi kepada Satgas PKH atas keberanian dan kinerja mereka dalam memberantas mafia hutan. Kejaksaan menindak tegas para pelaku sesuai perintah Presiden Prabowo, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya hutan dan menegakkan hukum.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi Mafia Hutan kejahatan lingkungan dan mendorong pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.

Rahmad Sukendar Apresiasi Kinerja Satgas PKH

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menindak mafia hutan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kawasan hutan di Indonesia. Apresiasi ini disampaikan menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang meninjau capaian kinerja 2025 dan membahas rencana kerja 2026.

Rapat digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan tata kelola sektor strategis. Rahmad menyebut bahwa upaya ini menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan hukum dan mengawal sumber daya alam yang selama ini rawan disalahgunakan.

Sinergi Lintas Lembaga Satgas PKH

Satgas PKH dibentuk dengan melibatkan berbagai institusi untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas penertiban. Dalam rapat, hadir Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana I, sementara posisi Kepala Bareskrim Polri dijabat oleh Komjen Pol. Syahardiantono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II.

Selain itu, perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut hadir untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga. Rahmad menekankan bahwa kolaborasi ini menunjukkan kesungguhan negara dalam menertibkan tata kelola hutan, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan yang kerap disalahgunakan oleh mafia.

Baca Juga: Kejagung Usut Tambang Ilegal Konawe Utara, Data Kemenhut Jadi Fokus Penyidikan

Upaya Tegas Dan Transparan

Upaya Tegas Dan Transparan 700

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa kinerja Satgas PKH harus lebih dari sekadar penertiban administratif. Langkah-langkah yang dilakukan harus berujung pada penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap mafia hutan dan aktor besar di balik kejahatan lingkungan. Ini langkah konkret. Rahmad menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo untuk memberantas mafia hutan kini mulai diterapkan secara nyata di lapangan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintah berkomitmen melindungi sumber daya alam dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Komitmen BPIKPNPARI Mengawal Satgas PKH

BPIKPNPARI akan terus mengawal kinerja Satgas PKH agar penertiban kawasan hutan berjalan konsisten. Rahmad menekankan bahwa pengawasan terhadap proses ini penting agar setiap langkah memiliki dampak nyata dan mencegah praktik-praktik ilegal kembali muncul.

Dengan sinergi lintas lembaga, koordinasi yang solid, serta pengawasan dari organisasi masyarakat sipil, diharapkan upaya penertiban mafia hutan dapat berjalan efektif. Langkah-langkah ini bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola sumber daya alam, menjaga lingkungan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta investor yang beroperasi secara legal.

Jangan lewatkan update berita seputaran Mafia Hutan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari kepripedia.com
  • Gambar Kedua dari asatuonline.id