PETI Diduga Marak Di Hutan Toheahu, AMTI Panggil APH Bertindak Cepat

Bagikan

AMTI desak aparat penegak hukum usut dugaan PETI di Hutan Toheahu Bolmut, untuk lindungi lingkungan dan hentikan praktik ilegal.

BERITA

Dugaan praktik PETI di Hutan Toheahu, Bolmut, menjadi sorotan serius AMTI. Organisasi Mafia Hutan ini menuntut aparat penegak hukum segera bertindak tegas, mengusut tuntas kegiatan ilegal yang mengancam ekosistem hutan. Langkah cepat dianggap penting untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan lebih luas akibat aktivitas pertambangan liar.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE

LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Dorongan AMTI Untuk Usut Dugaan PETI Di Hutan Toheahu

LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Toheahu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. AMTI menyatakan ada indikasi kuat aktivitas ilegal ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. menurut organisasi itu, perlu tindakan cepat dari pihak berwenang.

AMTI menilai praktik PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah menimbulkan ancaman serius terhadap fungsi ekosistem hutan. Hutan Toheahu merupakan daerah yang kaya akan keanekaragaman hayati, sekaligus sumber kehidupan masyarakat setempat. Dugaan kerusakan akibat aktivitas PETI mencakup pencemaran sungai dan kerusakan lahan.

Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya aktivitas PETI di wilayah Bolmut. AMTI menyebut adanya laporan warga dan foto udara sebagai bukti awal praktik penambangan ilegal yang memperlihatkan bukaan lahan dan material tambang di area hutan.

Koordinator AMTI menyatakan bahwa jika APH tidak bertindak tegas, kerusakan lingkungan bisa semakin meluas dan berdampak buruk bagi generasi mendatang. Investigasi cepat harus dijalankan agar tidak ada lagi celah bagi pelaku ilegal untuk beraksi.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Dampak Lingkungan Dari PETI Di Hutan Toheahu

Aktivitas PETI diduga menyebabkan pencemaran air sungai yang dilewati masyarakat setempat. Hasil observasi sementara menunjukkan warna air berubah keruh dan berbau, yang bisa berdampak pada kesehatan warga yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan hidup.

Selain itu, kegiatan penambangan yang tidak terkontrol menyebabkan kerusakan pada permukaan tanah, yang kemudian menghambat pertumbuhan kembali vegetasi asli hutan. Area bekas tambang pun rawan longsor dan erosi.

Kerusakan vegetasi juga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba, karena hutan kehilangan kemampuannya menahan air. Tanpa vegetasi yang kuat, tanah menjadi labil dan cepat tergerus.

AMTI mengingatkan bahwa hutan bukan hanya “zona kekayaan mineral”, tetapi juga sumber kehidupan penting bagi berbagai spesies flora dan fauna. Kerusakan berkelanjutan dapat menyebabkan hilangnya habitat satwa langka dan keseimbangan ekosistem.

Baca Juga: Negara Tidak Main-Main! Kemhut Sita Kembali Hutan Ilegal Di Bengkulu

Respon Masyarakat Lokal Terhadap Dugaan PETI

BERITA

Warga di sekitar Hutan Toheahu mengaku resah dengan dugaan keberadaan PETI. Beberapa warga menyampaikan bahwa mereka sering melihat aktivitas kendaraan berat memasuki kawasan hutan tanpa pengawasan resmi.

Keluhan masyarakat juga mencakup perubahan kualitas air sungai yang biasa mereka gunakan untuk mencuci atau minum setelah dimasak. Banyak warga berharap ada pemeriksaan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Tak hanya itu, warga adat juga merasa keberadaan PETI merusak nilai kultural dan spiritual kawasan hutan yang sejak lama menjadi bagian identitas komunitas mereka. Banyak ritual dan tradisi masyarakat terkait dengan pelestarian hutan.

Beberapa tokoh masyarakat setempat telah melaporkan masalah ini kepada pemerintah desa dan aparat kepolisian setempat. Namun, menurut mereka, respons hingga kini dirasakan belum cukup cepat untuk menangani dugaan PETI.

Desakan AMTI Kepada Aparat Penegak Hukum

AMTI menekankan perlu adanya penyelidikan yang transparan dan akuntabel terkait dugaan PETI di Hutan Toheahu. Organisasi ini menuntut kolaborasi antara kepolisian, Kejaksaan, dan instansi lingkungan hidup untuk mengusut tuntas praktik ilegal tersebut.

Menurut AMTI, bukti awal dari laporan masyarakat dan foto udara harus segera dianalisis dan ditindaklanjuti, termasuk pemeriksaan saksi dan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

Organisasi ini juga meminta media massa serta penggiat lingkungan ikut memantau proses hukum agar publik mengetahui langkah yang diambil APH secara berkala. AMTI menilai keterbukaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Selain itu, AMTI berharap ada sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti bersalah, termasuk pencabutan izin usaha atau hukuman pidana serta pemulihan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas PETI.

Peran Daerah Dan Tantangan Penanganan PETI

Pemerintah daerah Bolmut diminta memperkuat pengawasan terhadap hutan lindung dan wilayah konservasi lain serta meningkatkan patroli di area rawan aktivitas PETI. Langkah ini juga mencakup pemberdayaan masyarakat untuk membantu pengawasan lokal.

Salah satu tantangan yang disebutkan adalah kondisi geografis Hutan Toheahu yang cukup luas dan sulit dijangkau pemantauan reguler. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak TNI/Polri dalam patroli wilayah menjadi penting.

Selain itu, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif PETI bagi kesehatan dan lingkungan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pelestarian hutan dan penolakan terhadap praktik ilegal.

AMTI juga meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan anggaran dan sumber daya aparat penegak hukum dalam menangani PETI di wilayah ini. Dukungan nasional dinilai dapat mempercepat proses penyelesaian kasus dan pencegahan lanjutan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.google.com
  • Gambar Kedua dari www.google.com