Badan Geologi Ungkap Penyebab Longsor Cisarua, Bukan Karena Alih Fungsi Hutan

Bagikan

Badan Geologi pastikan longsor Cisarua, Bandung Barat, bukan dominan akibat alih fungsi hutan, Simak penyebab lainnya.

Badan Geologi Ungkap Penyebab Longsor Cisarua, Bukan Karena Alih Fungsi Hutan

Badan Geologi menegaskan bahwa longsor yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, bukan disebabkan oleh alih fungsi hutan. Pernyataan ini muncul setelah munculnya dugaan publik terkait konversi lahan hutan sebagai faktor utama.

Langkah ini bertujuan memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak salah persepsi terkait penyebab bencana Mafia Hutan. Informasi yang akurat diharapkan bisa membantu mitigasi risiko di masa mendatang serta mendorong kewaspadaan warga sekitar lokasi longsor.

Badan Geologi Klarifikasi Penyebab Longsor Cisarua Bandung Barat

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa longsor yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, bukan semata-mata disebabkan oleh alih fungsi lahan. Kajian awal menunjukkan bahwa faktor utama berasal dari kondisi morfologi lereng yang curam dan curah hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut beberapa hari terakhir.

Ahli Utama Badan Geologi, Anjar Heriwaseso, menjelaskan bahwa pergerakan tanah di lokasi dipengaruhi kombinasi faktor alam. Selain kemiringan lereng, karakter tanah, dan drainase alami juga berperan penting dalam menyebabkan longsor. Faktor alih fungsi lahan memang ada pengaruhnya, tetapi bukan faktor dominan.

Badan Geologi menekankan pentingnya pemahaman risiko bencana berdasarkan kondisi geologi setempat. Informasi ini menjadi dasar mitigasi dan perencanaan pemukiman agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban di masa depan.

Morfologi Lereng Sebagai Faktor Utama

Analisis Badan Geologi menunjukkan perbedaan morfologi yang signifikan antara bagian atas dan bawah lereng. Bagian atas lereng memiliki kemiringan 30–40 derajat, sementara bagian bawah menurun menjadi 20–30 derajat. Perbedaan sudut kemiringan ini menciptakan kondisi tanah yang tidak stabil.

Lereng curam secara alami memiliki potensi longsor lebih tinggi, apalagi jika tanahnya tidak kompak. Ketika hujan deras mengguyur, gravitasi mendorong massa tanah menuruni lereng sehingga risiko longsor meningkat drastis.

Kondisi ini menjelaskan mengapa longsor dapat terjadi dengan cepat dan sulit dicegah, meskipun alih fungsi lahan tidak menjadi penyebab utama. Faktor alami menjadi penentu dominan dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Karhutla Tiga Kabupaten Riau Berhasil Dikendalikan, BPBD Tetap Siaga

Peran Material Tanah Dan Drainase Alami

Peran Material Tanah Dan Drainase Alami 700

Selain morfologi, material penyusun tanah di Cisarua juga berkontribusi pada longsor. Tanah vulkanik tebal lebih dari 15 meter memiliki sifat gembur dan mudah menyerap air. Ketika hujan ekstrem terjadi, tanah jenuh dan kohesi antarpartikel menurun, sehingga tanah mudah meluncur ke bawah lereng.

Sistem drainase alami turut mempercepat aliran material longsoran. Air hujan terkonsentrasi pada jalur sempit, menjadi lintasan utama tanah dan batuan yang terbawa. Material longsoran kemudian menyebar mengikuti lembah dan aliran sungai, memperluas wilayah terdampak.

Kombinasi tanah gembur dan jalur drainase sempit membuat longsoran bergerak cepat dan menimbulkan kerusakan signifikan di permukiman warga hilir. Kondisi ini menegaskan pentingnya pemetaan risiko geologi untuk mitigasi bencana.

Jenis Longsor Dan Dampak Curah Hujan Ekstrem

Badan Geologi mengklasifikasikan longsor Cisarua sebagai aliran bahan rombakan, berupa campuran tanah dan batuan dengan dominasi material halus bercampur air. Tipe ini memungkinkan material meluncur lebih cepat dan menempuh jarak lebih jauh dibanding longsor biasa.

Curah hujan ekstrem menjadi faktor pemicu utama. Data BMKG mencatat intensitas hujan di lokasi mencapai lebih dari 200 milimeter per hari. Hujan tinggi ini memicu jenuh air pada tanah, meningkatkan tekanan pori, dan mengurangi kekuatan kohesi tanah di lereng curam.

Sebagai tindak lanjut, Badan Geologi akan melakukan delineasi zona rawan longsor untuk menilai wilayah aman dan berbahaya. Area terdampak longsor tidak direkomendasikan untuk dihuni kembali, sementara daerah sekitar akan ditentukan berdasarkan hasil pemetaan potensi longsor susulan. Langkah ini menjadi dasar mitigasi dan relokasi masyarakat demi keselamatan jangka panjang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari kompas.com
  • Gambar Kedua dari indoprecast.com