Karhutla di Kalteng hanguskan 8,5 hektare lahan gambut, diduga sengaja dibakar, Warga dan aparat bahu-membahu atasi kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam Kalimantan Tengah. Seluas 8,5 hektare lahan gambut hangus terbakar, diduga akibat tindakan sengaja. Ancaman asap dan kerusakan lingkungan memicu kekhawatiran warga dan pihak berwenang.
Simak perkembangan lengkapnya di Mafia Hutan ini.
Karhutla Kembali Terjadi Di Kotawaringin Timur, 8,5 Hektare Lahan Terbakar
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Seluas 8,5 hektare lahan gambut di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, terbakar sejak Rabu (27/1/2026).
Kepala BPBD Kotim, Multazam, mengatakan tim pemadam masih berupaya mengendalikan api hingga Kamis (29/1/2026) karena luas area yang terdampak cukup signifikan. Proses pemadaman dilakukan secara bergelombang dan berkelanjutan.
Meski kebakaran menghasilkan asap tebal, api berada jauh dari permukiman sehingga tidak menimbulkan dampak langsung bagi warga. Namun, BPBD tetap memantau kondisi kesehatan masyarakat dan kualitas udara di sekitar lokasi.
Dugaan Pembukaan Lahan Menjadi Pemicu Karhutla
BPBD Kotim menduga kebakaran sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru. Meski demikian, pelaku belum dapat ditemukan di lokasi kejadian. Aparat penegak hukum saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Multazam menjelaskan, dugaan pembakaran sengaja untuk membuka lahan ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak lingkungan yang luas. Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan untuk menindak pelaku.
Fenomena karhutla di Kotim sebelumnya sudah meningkat, sehingga pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 30 hari, mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Status ini memungkinkan penanganan lebih cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga: Patroli Gakkum Berhasil Ungkap Pembalakan Liar, Efek Jera Terhadap Pelaku
Parameter Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla
Penetapan status siaga darurat karhutla didasarkan pada tiga parameter utama: jumlah kejadian kebakaran harian, penurunan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), serta jumlah titik api yang terpantau melalui satelit. Ketiga indikator ini menjadi dasar evaluasi risiko karhutla.
Selain itu, peningkatan kasus kesehatan masyarakat seperti gangguan pernapasan dan diare turut menjadi pertimbangan penting. Dengan begitu, langkah antisipatif dapat dilakukan untuk melindungi warga terdampak.
Multazam menambahkan, jika jumlah hotspot dan kejadian kebakaran meningkat secara signifikan, status siaga darurat dapat ditingkatkan menjadi status tanggap darurat. Hal ini akan memicu koordinasi lebih intensif dengan berbagai pihak terkait.
Data Karhutla Kotim Januari 2026
BPBD Kotim mencatat sejak 1–22 Januari 2026, terjadi delapan kebakaran menonjol di beberapa kecamatan dengan total luas lahan terbakar sekitar 6,5 hektare. Jumlah titik panas (hotspot) mencapai 61, tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Kecamatan Antang Kalang menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak, yakni 24 hotspot. Data ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran.
Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik ini juga melanggar hukum dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi warga sekitar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari cnnindonesia.com