PKB Jatim merespons penetapan tersangka Ketua DPRD Magetan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir senilai Rp242 miliar.
Sekretaris DPW PKB Jatim, Multazamudz Dzikri, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang menjerat kadernya tersebut. PKB Jatim menegaskan belum dapat mengambil sikap final terkait status Suratno di internal partai sebelum seluruh proses hukum dan duduk perkara kasus ini dipahami secara menyeluruh. Simak selengkapnya hanya di Mafia Hutan.
PKB Jatim Akhirnya Angkat Bicara
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah salah satu kadernya, Suratno, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir). Kasus ini sontak menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Sekretaris DPW PKB Jatim, Multazamudz Dzikri atau Azam, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat kader tersebut. Menurutnya, PKB Jatim belum dapat mengambil sikap final sebelum seluruh proses hukum benar-benar dipahami secara utuh. Sikap kehati-hatian ini diambil agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
Meski demikian, PKB Jatim menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Partai disebut akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh mekanisme yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sikap Resmi: Hormati Proses Hukum
Dalam keterangannya, DPW PKB Jatim menegaskan bahwa mereka tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Azam menyebut bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Magetan, yang telah menetapkan Suratno sebagai tersangka.
PKB Jatim juga menyatakan tengah menjalin komunikasi dengan tim hukum yang mendampingi Suratno. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait proses penyidikan yang telah berlangsung, termasuk tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Selain itu, komunikasi internal partai juga terus dilakukan untuk memastikan langkah yang diambil tetap sesuai dengan aturan organisasi. PKB Jatim menegaskan bahwa setiap keputusan terkait status kader akan mempertimbangkan perkembangan proses hukum yang berjalan di pengadilan.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rio Erlangga Kalah Praperadilan Di PN Makassar, Ini Putusannya
Status Kader Masih Tunggu Perkembangan
Terkait dengan nasib keanggotaan Suratno di partai, PKB Jatim belum mengambil keputusan apa pun. Azam menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menentukan sikap, termasuk kemungkinan sanksi atau pemecatan terhadap yang bersangkutan.
Menurutnya, keputusan organisasi akan sangat bergantung pada hasil proses hukum yang masih berjalan. PKB Jatim memilih untuk menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum menetapkan langkah politik terhadap kadernya yang tersangkut kasus dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, sejak awal proses hukum bergulir, PKB Jatim disebut telah memberikan pendampingan hukum kepada Suratno. Bantuan tersebut diberikan sejak tahap awal ketika yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir.
Kasus Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Magetan resmi menetapkan Suratno bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah program Pokok Pikiran DPRD Magetan. Total dana yang menjadi sorotan dalam kasus ini mencapai Rp242 miliar dari realisasi anggaran APBD periode 2020–2024.
Kepala Kejari Magetan menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi serta menganalisis ratusan dokumen terkait pengelolaan dana hibah tersebut. Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur. Publik pun kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka, termasuk sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com