KPK didesak untuk mengusut secara tuntas dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal yang disebut melibatkan jaringan luas.
Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan praktik sistemik yang telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, KPK diminta tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor-aktor yang berada di balik jaringan distribusi dan pengawasan cukai. Simak selengkapnya hanya di Mafia Hutan.
KPK Didesak Bongkar Dugaan Mafia
KPK didesak segera membuka dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal. Dugaan ini disebut melibatkan jaringan luas antara pengusaha dan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik karena dinilai merugikan negara dan mencederai tata kelola cukai. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengawasan sektor cukai yang dinilai masih memiliki banyak celah.
Dorongan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menilai bahwa kasus rokok ilegal tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran kecil, melainkan sudah mengarah pada persoalan sistemik yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Menurut Uchok, pengungkapan kasus ini penting dilakukan secara menyeluruh agar tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Ia menegaskan bahwa KPK perlu menelusuri aktor-aktor lain yang diduga berada di balik rantai distribusi dan pengawasan cukai.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sorotan Terhadap Pengawasan Bea Cukai
Uchok Sky Khadafi menyebut bahwa peredaran rokok ilegal yang masih marak menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan cukai nasional. Kondisi ini dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah, baik dalam bentuk kelalaian maupun dugaan pembiaran dari pihak tertentu.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang mengatur, melindungi, atau bahkan mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut. Menurutnya, hal ini harus menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengusaha atau pelaku di lapangan saja. KPK diminta untuk berani menembus lapisan yang lebih tinggi jika memang ditemukan indikasi keterlibatan pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan dalam sistem pengawasan.
Baca Juga: Tersorot Media! Kasus Skandal Kebun Sawit Siak Menguak Praktik Ilegal
Dorongan Penegakan Hukum
Selain meminta pengusutan tuntas, CBA juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan kasus ini. Menurut Uchok, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.
Ia meminta agar KPK tidak menutup-nutupi perkembangan penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berlangsung. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut mengawasi sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa praktik rokok ilegal telah lama menjadi masalah serius yang merusak tata kelola industri tembakau. Selain mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, kondisi ini juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal.
Pengembangan Kasus Bea Cukai
Dalam perkembangan terbaru, KPK diketahui telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh mekanisme pengurusan cukai yang diduga bermasalah.
Salah satu fokus penyidikan adalah temuan uang sebesar Rp5 miliar yang ditemukan di sebuah rumah aman atau safe house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut disita dalam bentuk tunai yang disimpan dalam beberapa koper, dan diduga berkaitan dengan praktik pengurusan cukai.
KPK juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut. Para tersangka berasal dari unsur pejabat DJBC maupun pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengurusan dokumen importasi dan kegiatan operasional terkait cukai rokok.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com