Ironi Hebat! Penghijauan Kota Justru Dirusak, Pohon Aset Pemko Pekanbaru Diduga Ditebang Ilegal

Bagikan

Program penghijauan Pekanbaru tercoreng, pohon aset Pemko diduga ditebang ilegal, memicu kehebohan dan pertanyaan publik luas.

BERITA

Ironi terjadi di Pekanbaru saat upaya penghijauan kota justru terganggu. Sejumlah pohon aset Pemko diduga ditebang secara ilegal, menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan program hijau dan pengelolaan aset kota. Publik pun ramai memperdebatkan langkah dan pengawasan pemerintah terkait isu ini. Simak fakta lengkapnya hanya di Mafia Hutan.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE

LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Sorotan Warga Terhadap Penebangan Pohon

Warga Kota Pekanbaru menjadi sorotan setelah muncul laporan tentang penebangan sejumlah pohon yang diduga merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) tanpa izin resmi di fasilitas umum. Aksi ini memicu kehebohan lantaran bertentangan dengan program penghijauan yang tengah digaungkan di kota tersebut.

Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan pohon‑pohon yang telah ditebang di kawasan fasilitas umum Jalan Seberut, belakang sebuah hotel, sehingga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat setempat.

Para warga menilai keberadaan pohon di fasilitas publik penting sebagai pelindung dan peneduh yang mendukung kenyamanan kota, terutama di tengah fenomena cuaca panas yang meningkat. Tindakan penebangan yang dilakukan tanpa izin ini memunculkan pertanyaan tentang pengawasan aset Pemko dan langkah nyata pelestarian lingkungan di Pekanbaru.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menemukan bahwa pohon‑pohon yang ditebang tersebut bukanlah milik pribadi, melainkan berada di fasilitas umum dan termasuk dalam aset kota. Kepala DLHK, Reza Aulia Pitra, menegaskan bahwa tindakan penebangan pohon tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku untuk pelestarian lingkungan.

Reza mengatakan pihaknya akan memanggil pelaku penebangan untuk diperiksa dan dimintai klarifikasi lebih lanjut atas perbuatannya di kawasan publik tersebut. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat kedisiplinan masyarakat dalam menjaga serta merawat fasilitas umum dan ruang hijau.

Baca Juga: Panik Warga! Mafia Hutan Ubah 2,8 Hektar Hutan Jadi Sawit Dalam Waktu Singkat

Respons Dan Sanksi Pemerintah Kota

BERITA

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DLHK telah mengambil langkah tegas menindak pelanggaran penebangan pohon tanpa izin di fasilitas umum tersebut. Seorang warga yang nekat menebang pohon tanpa prosedur diminta untuk mengganti sebanyak 30 pohon berjenis mahoni sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan atas tindakan tersebut.

Selain kewajiban menanam pengganti, pelaku juga diwajibkan merawat semua pohon yang baru ditanam sampai tumbuh dengan baik sesuai instruksi dari DLHK. Pemko juga meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang sebagai bagian dari pembinaan masyarakat.

Dampak Pada Program Penghijauan

Insiden penebangan ini menjadi ironi di tengah upaya besar Pemko untuk memperkuat penghijauan dan pelestarian tanaman kota yang sudah berjalan. Program penanaman pohon secara masif sebelumnya digalakkan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan peningkatan kualitas udara di wilayah perkotaan.

Keberadaan pohon tidak hanya memberikan oksigen dan kesejukan, tetapi juga membantu mengendalikan erosi tanah serta memperbaiki kualitas hidup warga. Penebangan ilegal pohon kota bisa mengurangi efektivitas penghijauan dan membuat upaya pelestarian lingkungan menjadi sia‑sia jika tidak ditangani serius.

Langkah Pengawasan Dan Pencegahan Ke Depan

DLHK Pekanbaru menegaskan akan memperketat pengawasan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum dari tindakan penebangan tanpa izin. Kolaborasi antara pemerintah kota dan aparat terkait juga dibutuhkan dalam menanggulangi aksi ilegal yang merusak aset lingkungan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk turut melaporkan setiap kejadian mencurigakan terkait pelestarian pohon serta ruang hijau di sekitarnya. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program penghijauan Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat maksimal bagi warganya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.riauonline.co.id
  • Gambar Kedua dari www.riauonline.co.id