Pertambangan Ilegal Marak Di Hutan Lindung Bukit Moran Sintang, Siapa Dalangnya?

Bagikan

Tambang ilegal marak di Hutan Lindung Bukit Moran Sintang, siapa dalangnya dan mengapa aktivitas ini terus terjadi?

Pertambangan Ilegal Marak Di Hutan Lindung Bukit Moran Sintang, Siapa Dalangnya?

Aktivitas pertambangan ilegal dilaporkan semakin marak di kawasan Hutan Lindung Bukit Moran, Kabupaten Sintang. Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai siapa pihak yang berada di balik kegiatan tersebut. Sorotan pun tertuju pada upaya pengawasan serta langkah pemerintah dalam menindak praktik Mafia Hutan yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE

LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Tambang Ilegal Di Hutan Lindung Bukit Moran

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin dilaporkan marak di kawasan Hutan Lindung Bukit Moran. Wilayah ini berada di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka oleh kelompok penambang.

Para penambang melakukan penggalian pada lereng bukit untuk mencari material yang mengandung emas. Lubang-lubang tambang dibuat di beberapa titik lokasi. Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran karena kawasan tersebut berstatus hutan lindung.

Selain menggali tanah dan batuan, penambang menggunakan mesin untuk memproses material tambang. Batu yang mengandung emas dihancurkan agar kandungan logamnya dapat dipisahkan dari mineral lain. Aktivitas tersebut disebut sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI. Praktik ini dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Proses Penambangan Menggunakan Peralatan Sederhana

Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan berbagai peralatan untuk mengekstraksi batuan dari perut bukit. Beberapa alat yang digunakan antara lain kompresor, genset, pahat, dan alat pemecah batu. Material batuan yang telah diambil kemudian diproses menggunakan mesin gelondong. Mesin tersebut digunakan untuk memisahkan emas dari batuan yang telah dihancurkan.

Proses pengolahan ini biasanya dilakukan di sekitar lokasi tambang. Para penambang bekerja secara berkelompok untuk mempercepat proses penggalian dan pengolahan material. Metode yang digunakan memang sederhana, namun dampaknya terhadap lingkungan cukup besar. Aktivitas tersebut berpotensi merusak struktur tanah serta vegetasi di kawasan hutan lindung.

Baca Juga: Api Karhutla Bengkalis Tak Terkendali, Puluhan Hektar Hutan Hangus!

Aktivitas Tambang Meluas Hingga Kawasan Bukit Rengas

Pertambangan Ilegal Marak Di Hutan Lindung Bukit Moran Sintang!

Informasi dari sumber setempat menyebutkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya terjadi di Bukit Moran. Kegiatan serupa juga dilaporkan meluas hingga kawasan Bukit Rengas. Bukit Rengas berada di wilayah Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Kawasan tersebut juga termasuk dalam kategori hutan lindung yang seharusnya dilindungi dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Meluasnya aktivitas pertambangan ilegal ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai kawasan hutan lindung seharusnya dijaga dari aktivitas yang dapat merusak ekosistem. Jika aktivitas ini terus berlangsung, kerusakan lingkungan diperkirakan akan semakin meluas. Hal tersebut dapat berdampak pada keseimbangan alam di wilayah tersebut.

Dugaan Keterlibatan Oknum Dalam Aktivitas Tambang

Dalam laporan yang beredar, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat atau perangkat desa setempat. Dugaan tersebut muncul karena aktivitas tambang diduga berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas.

Salah satu nama yang disebut adalah kepala desa setempat yang diduga memberikan dukungan atau perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Namun dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Isu ini menimbulkan sorotan publik karena aktivitas tambang berada di kawasan yang seharusnya dilindungi negara. Banyak pihak menilai perlu ada investigasi yang transparan. Pengawasan yang lemah dikhawatirkan membuat praktik pertambangan ilegal semakin sulit dihentikan. Karena itu, aparat dan pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas.

Sorotan Publik Terhadap Respons Pemerintah

Meski aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut telah menjadi perhatian publik, tindakan konkret dari pemerintah dinilai masih minim. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai pengawasan di kawasan hutan lindung. Beberapa pihak menilai pemerintah daerah dan instansi terkait perlu segera melakukan penertiban. Tujuannya untuk menghentikan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan.

Selain penertiban, pengungkapan pihak yang menjadi dalang tambang ilegal juga dianggap penting. Banyak pihak menduga adanya cukong yang berada di balik kegiatan tersebut. Penanganan yang transparan diharapkan mampu mencegah kerusakan hutan lindung yang lebih luas. Langkah tegas juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sintang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.google.com
  • Gambar Kedua dari www.google.com