Benarkah Oknum Pejabat Terlibat Mafia Kayu Di KPH Blora? MPKN Lapor Polisi!

Bagikan

MPKN laporkan dugaan mafia kayu di KPH Blora, apakah oknum pejabat terlibat? Polisi mulai lakukan penyelidikan atas kasus ini.

Benarkah Oknum Pejabat Terlibat Mafia Kayu Di KPH Blora? MPKN Lapor Polisi!

Blora kembali heboh dengan laporan MPKN terkait dugaan mafia kayu di Kawasan Hutan Produksi (KPH) setempat. Yang lebih mengejutkan, indikasi keterlibatan oknum pejabat muncul, memicu pertanyaan soal integritas pengelolaan hutan.

Polisi kini menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan fakta di lapangan. Bagaimana kronologi dugaan mafia kayu ini, siapa saja yang terlibat, dan apa dampaknya bagi lingkungan Blora? Simak penjelasan lengkapnya di Mafia Hutan.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE

LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Laporan Resmi MPKN Ke Polres Blora

Minggu (8/3/2026), Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana kehutanan ke Polres Blora. Pengaduan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat. Laporan itu menjadi sorotan karena menyangkut aktivitas pengelolaan kayu di kawasan hutan produksi.

MPKN menduga ada praktik ilegal di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Blora, khususnya aktivitas tebangan kayu yang tidak dikelola secara resmi. Dugaan itu mencakup penyimpangan prosedur dan potensi kerugian negara dari hasil pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, laporan ditujukan untuk mengungkap alur kayu hasil tebangan yang diduga dialihkan dari jalur resmi menuju jalur tidak sah, sehingga tidak tercatat dan tidak disetorkan sesuai ketentuan. Kasus ini kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Indikasi Keterlibatan Oknum Pejabat

Ketua MPKN Blora, Mohammad Fuad Mustofa, menegaskan dalam laporan bahwa dugaan praktik mafia kayu diduga kuat melibatkan oknum pejabat setempat yang berkolusi dengan tenaga lapangan. Menurutnya, ada indikasi hubungan tidak sehat antara pihak yang melakukan penebangan dan pihak berwenang.

Fuad menyebut adanya “main mata” atau kerja sama antara oknum tertentu di lapangan dengan pejabat Perhutani, sehingga kayu hasil tebangan dialihkan dari tempat penimbunan resmi seperti Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarwaru dan dibongkar di pemukiman warga.

MPKN juga menduga manipulasi target produksi sengaja dibuat di bawah potensi riil, sehingga kelebihan kayu tidak tercatat dalam sistem Perhutani. Dugaan ini menjadi sorotan serius karena bisa menimbulkan persepsi praktik penggelapan hasil hutan.

Baca Juga: Tak Disangka! Operasi Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Hutan TN Bukit Tiga Puluh

Modus Operandi Dugaan Mafia Kayu

 Modus Operandi Dugaan Mafia Kayu 700

Dalam laporannya, MPKN mendeskripsikan bahwa sebagian kayu hasil tebangan tidak melalui catatan dan prosedur resmi. Kayu diduga tidak dibongkar ke lokasi yang semestinya dan justru dialihkan ke pemukiman warga. Hal ini dinilai menciptakan celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk menikmati hasil dari praktik ilegal tersebut.

Menurut Fuad, lemahnya pengawasan dari administratur KPH Blora memperparah kondisi ini. Dia mencontohkan, satu mandor penebangan sering kali ditugasi mencatat dan mengawasi banyak armada sekaligus, sehingga pengawasan menjadi tidak memadai.

MPKN juga menyoroti armada kayu yang bergerak di wilayah seperti BKPH Kalonan dan BKPH Ngawenombo. Dugaan alur kayu yang tidak melalui TPK resmi disebut sebagai bukti kuat bahwa ada praktik di luar SOP yang perlu diselidiki.

Dampak Lingkungan Dan Ekonomi Lokal

Laporan MPKN turut menyentuh soal potensi dampak lingkungan akibat praktik tidak tercatat itu. Tebangan kayu yang beredar tanpa penetapan kuota dan dokumentasi resmi berisiko mengganggu keseimbangan hutan dan sumber kehidupan masyarakat sekitar. Hal ini sekaligus mengancam pendapatan legal yang seharusnya dibagi kepada negara dan masyarakat.

Dampak ekonomi juga dirasakan pekerja tenang di lapangan; menurut MPKN, manipulasi target produksi justru berdampak pada upah di bawah standar upah minimum setempat. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan bagi tenaga kerja yang bergantung pada industri kehutanan.

Selain itu, aliran kayu ilegal bisa mempengaruhi pasar kayu lokal karena pasokan kayu yang tidak tercatat melalui mekanisme resmi dapat menghambat persaingan yang sehat dan transparan.

Tindak Lanjut Dan Penanganan Polisi

Polres Blora telah menerima laporan dari MPKN tersebut. Meski detail penyidikan belum dirilis secara publik, laporan itu kini menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang disebut terlibat. Kejelasan tentang keterlibatan oknum pejabat akan sangat bergantung pada hasil penyelidikan.

Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi terkait seperti Perhutani dan dinas kehutanan guna menindaklanjuti bukti dan saksi yang diajukan dalam laporan. Langkah ini penting untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Masyarakat setempat pun menunggu respons cepat dari aparat penegak hukum. Bila benar terbukti, kasus ini tidak hanya menjadi persoalan kriminal biasa, tetapi juga cerminan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari korandiva.co
  • Gambar Kedua dari hukumonline.com